0

TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Posted by WELCOME TO MY BLOG on 06.37


PROFESI DALAM AKUNTANSI

Akuntan Publik
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.

Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

Kode Etik IAI dibagi menjadi empat bagian berikut ini. (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, (3) Interpretasi Aturan Etika, dan (4) Tanya dan Jawab. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik terdiri dari berikut ini :
100 Independensi, Integritas dan Objektivitas
200 Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
300 Tanggung Jawab kepada Klien
400 Tanggung Jawab kepada, Rekan Seprofesi
500 Tanggung Jawab dan Praktik Lain

CPA (Certified Publik Akuntan)
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, kejujuran, dan sebagainya tertentu. Profesi Akuntansi merupakan profesi yang dijalankan oleh orang-orang yang telah mendapatkan gelar BAP (Bersertifikat Akuntan Publik) atau CPA (Certified Public Accountant). Beberapa profesi akuntansi yang telah mendapat sebutan BAP antara lain: Akuntan Publik (AP), Akuntan Sektor Publik (ASP), Akuntan Manajemen (AM), dan Akuntan Pendidik (AP). Mereka yang telah mendapatkan gelar tersebut, dapat mengajukan ijin untuk membuka praktek akuntan publik. akuntansi sebagai pemberi jasa dalam hal informasi keuangan memiliki tiga aspek yang terkait satu sama lain, yakni pendidikan, praktik, dan penelitian (Sterling, 1973: Bell dan Wright, 1991)
Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) merupakan pendidikan yang diselenggarakan setelah menempuh pendidikan strata satu ekonomi jurusan akuntansi dengan tujuan untuk mendapatkan gelar Akuntan (Ak). Hal ini sesuai dengan isi SK Mendiknas No. 179/U/2001, perihal pemberian gelar akuntan (Ak), yaitu sejak tanggal 31 Agustus 2004 seluruh lulusan S1.
Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.179/U/2001 tentang penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) mengakibatkan perlu adanya kelanjutan dari pendidikan sarjana program studi akuntansi. Hal ini berpengaruh terhadap masa studi mahasiswa ketika ingin terjun sebagai akuntan publik.

CIA (Certified Internal Auditor)
Adalah gelar profesional dalam bidang internal auditing yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) yang beralamat di Orlando, Florida, usa.
Gelar CIA diberikan bagi mereka yang telah lulus ujian CIA dan telah memiliki pengalaman dalam bidang internal auditing minimal selama 2 (dua) tahun). Ujian dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun, yaitu pada hari Rabu dan Kamis minggu kedua bulan Mei dan bulan Nopember.
Untuk ikut ujian bulan Mei, pendaftaran paling lambat dilakukan pada akhir Maret, sedangkan untuk ujian bulan Nopember, pendaftaran paling lambat dilakukan pada akhir September. Pendaftaran bisa dilakukan melalui email, termasuk pengiriman berkas-berkas yang menjadi persyaratan ke IIA Indonesian Chapter, dengan atau tanpa mengikuti tutorial, kursus atau review sebelumnya. Dengan kata lain Semua staf internal audit di manapun dapat langsung mengikuti ujian tersebut meskipun tidak mengikuti tutorial, kursus atau review. Tetapi tentu saja kalau tanpa mengikuti tutorial atau review sebelumnya, persiapan yang harus dilakukan menjadi lebih berat. Persiapan secara mandiri bisa dilakukan dengan belajar menjawab conton soal-soal tahun-tahun sebelumnya.
Topik pelajaran yang diujikan dalam Ujian CIA
Part I: The Internal Audit Activity’s Role in Governance, Risk and Control
Part II: Conducting the Internal Audit Engagement
Part III: Business Analysys and Information Technology
Part IV: Business Management Skill
1.Comply with the IIA attribute standard
2.Establish a Risk based Plan to Determine the Priorities of the Internal Audit Activity
3.Understand the Internal Audit Activity Role in Organizational Governance
4.Perform Other Internal Audit Roles and Responsibilities Governance, Risk and Control Knowledge Elements
5.Plan Engagement
1.Conduct Engagement
2.Conduct Specific Engagement Monitor 3.Engagement Outcomes
4.Fraud Knowledge Elements 5.Engagement Tools
1.Business Process
2.Financial Accounting and Finance
3.Managerial Accounting
4.Regulatory, Legal and Economics
5.Information Technology – IT
1.Strategy 2.Management Global Business Environment
3.Organizational Behavior
4.Management Skills
5.Negotiating
Sumber: Web YPIA
Topik pelajaran yang diujikan dalam Ujian CIA
Part I: The Internal Audit Activity’s Role in Governance, Risk and Control
Part II: Conducting the Internal Audit Engagement
Part III: Business Analysys and Information Technology
Part IV: Business Management Skill
1.Introduction to Internal Auditing
2.Charter, Independence and Objectivitiy
3.Proficiency and Due Profesional Care
4.Internal Audit Roles and Responsibilities
5.Internal Control I
6.Internal Control II
7.Planning and Supervising the Engagement
8.Managing the Internal Audit Activity I
9.Managing the Internal Audit Activity II
10.Data Gathering Techniques
1.Audit Evidence
2.Audit Working Papers
3.Communicating Results and Monitoring Progress
4.Specific Engagements
5.Information Technology Audit Engagements I
6.Information Audit Engagements II
7.Other Engagement 8.Tools
9.Ethics 10.Fraud
1.Business Performance
2.Managing Resources and Pricing
3.Financial Accounting Basic Concept
4.Financial Accounting: Assets, Liabilities & Equity
5.Financial Accounting – Special Topics
6.Finance
7.Managerial Accounting
8.Regulatory, Legal & Economic Issues
9.Information Technology I
10.Information Technology II
1.Industry 2.Environments Analytical Techniques
3.Strategic Analysis
4.Global Business Environments
5.Motivation and Communication
6.Organizational Structure and Effectiveness
7.Group Dynamics and Team Building
8.Influence and Leadership
9.Time Management 10.Negotiation
Sumber: BINUS

Certified Information Systems Auditor (CISA)
Adalah gelar profesi yang menunjukkan kompetensi dan integritas dalam bidang dibidang audit TI. Auditor bergelar CISA memang memiliki penghasilan yang bagus dan posisi strategis di perusahaan. Apabila ada proyek audit perusahaan, ia pasti akan dilibatkan sehingga penghasilannya juga besar. Posisinya di perusahaan pun lebih bagus dibanding auditor yang tak bergelar CISA. Makin banyak perusahaan besar menerapkan TI, harga jasa tenaga auditor TI yang terhitung masih sedikit pun makin meningkat pula.
Pelaku profesi bersertifikasi standar global diprediksi "mahal" karena beberapa sebab. Pertama, belum banyak orang yang menekuninya. Kedua, tak semua orang bisa menjadi pelaku profesi ini bisa memiliki sertifikasi berstandar global. Ketiga, permintaannya yang kian tinggi belum diimbangi dengan banyaknya pelakunya. Ini otomatis membuat "harga" mereka naik. Keempat, mereka mahal karena sertifikasinya diakui secara global. Artinya, di mana pun ia bekerja, standar keahlian atau kompetensinya diakui, sehingga bisa bekerja di negara mana pun. Sertifikasi standar global menegaskan bahwa penyandangnya memang memiliki keahlian khusus, sehingga pantas mendapat bayaran tinggi. Kelima, keberadaan mereka juga ikut menaikkan nilai perusahaan (corporate value). Perusahaan yang mampu mempekerjakan karyawan bersertifikasi standar global tentu dianggap memiliki nilai lebih. Itu sebabnya perusahaan pun tak segan-segan membayar mahal gaji mereka.

CFA (Chartered Financial Analyst)
Adalah gelar profesi yang menunjukkan kompetensi dan integritas dalam bidang portfolio management dan investment analysis.
CFA Program disponsori oleh CFA Institute, Charlottesvile, Virginia, USA. Ujian CFA pertama kali diadakan pada tahun 1963. Dalam perjalanan waktu, CFA telah menjadi gelar profesi yang diakui secara internasional, dan menjadi kriteria profesional, yang dipakai oleh dunia usaha dan kalangan investor, untuk para ahli yang berkecimpung di dalam bidang investasi.
Para pemegang CFA sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang antara lain dalam manajemen investasi, perusahaan konsultan, investment bankers, asuransi, dana pensiun, perbankan dan institusi keuangan lainnya. Permintaan akan penyandang CFA masih sangat tinggi dan semakin banyak pula institusi-institusi yang mensyaratkan para ahlinya untuk memiliki gelar CFA.
Di Indonesia sendiri, para ahli yang bergelar CFA belumlah banyak jumlahnya padahal semakin banyak perusahaan yang mensyaratkan gelar ini sebagai jaminan kualitas dan tuntutan persaingan berskala global.
Kurikulum CFA Course
Secara garis besar, materi yang akan diberikan adalah sebagai berikut: Quantitative Module, Financial Analysis Module, Economics Module, Corporate Finance Module, Securities Market Module, Portfolio Management Module, Equity Investment Module, Debt Investment Module, Derivative Investment Module, Alternative Investment Module, Ethics Module.
Sumber :
http://massofa.wordpress.com/2008/03/26/profesi-akuntan-publik-dan-pelaporannya/
http://id.wordpress.com/tag/agus-suryono/
http://makalahjurnal.com/persepsi-mahasiswa-jurusan-akuntansi-reguler-dan-non-reguler-tentang-pe ndidikan-profesi-akuntansi.pdf.doc.html
http://www.joomace.net/


|

Copyright © 2009 Blog Alinda Martha Fury All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.